Home / Metodologi Al-Quran dan Tafsir / Struktur Retoris Ayat Ramadan: Analisis QS. Al-Baqarah Ayat 185

Struktur Retoris Ayat Ramadan: Analisis QS. Al-Baqarah Ayat 185

QS Al-Baqarah ayat 185 adalah salah satu ayat Al-Qur’an yang memiliki keistimewaan dalam penyampaian pesan yang sangat dalam dan unik. Ayat ini membicarakan bulan Ramadan, peristiwa turunnya kitab suci Al-Qur’an, kewajiban berpuasa, serta keringanan yang diberikan kepada orang yang sakit dan musafir. Keindahan ayat ini tidak hanya terletak pada isinya, tapi juga pada cara penyampaian yang sangat menarik.

Susunan kalimat, perubahan gaya bahasa, serta kontras makna yang dipakai menunjukkan betapa teliti dan cermatnya Al-Qur’an dalam menggabungkan antara hukum dan seni retorika.  Dengan demikian, mempelajari struktur retorika ayat ini merupakan cara yang efektif untuk memahami keindahan dan kedalaman pesan Allah terkait puasa Ramadan.

Ayat ini dimulai dengan penjelasan “شَهْرُ رَمَضَانَ”, yang berarti “bulan Ramadan.” Penempatan kata “bulan Ramadan” di awal kalimat bukanlah kebetulan. Dalam ilmu bahasa Arab, menyebutkan objek secara langsung di awal kalimat dianggap sebagai bentuk ta’zhīm, yaitu pengagungan (Asyim, dkk,. 2024). Allah tidak memulai ayat dengan perintah puasa atau penjelasan hukum, tetapi dengan menyebut nama bulan Ramadan sendiri.

Hal ini menunjukkan bahwa bulan Ramadan memiliki kedudukan yang tinggi, posisi yang istimewa, dan menjadi perhatian utama sebelum membicarakan kewajiban ibadah lainnya. Secara retoris, pembukaan seperti ini langsung membuat pembaca merasakan keagungan dan keistimewaan bulan Ramadan sebelum masuk pada penjelasan rinci yang ada setelahnya.

Allah berfirman bahwa bulan Ramadan adalah bulan dimana Al-Qur’an diturunkan. Penyisipan makna ini memberi kesan bahwa bulan Ramadan bukan hanya waktu biasa, tetapi merupakan simbol turunnya wahyu yang menjadi petunjuk bagi seluruh manusia. Secara retoris, menyebutkan bahwa Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadan sebelum perintah puasa mengarahkan umat untuk mengaitkan puasa dengan peristiwa besar turunnya wahyu. Dengan demikian, perintah puasa  lebih mulia karena terkait erat dengan sejarah penting turunnya kitab suci.

Berikutnya, ayat ini menjelaskan peran Al-Qur’an dengan gaya bahasa yang sangat retoris. Dinyatakan bahwa Al-Qur’an adalah “hudan lil nas”, yaitu petunjuk bagi manusia. Ini merupakan makna umum yang menggambarkan fungsi utama kitab suci. Setelah itu, ayat melanjutkan dengan  bayyinatun min al-huda wa al-furqan“, yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya memberikan petunjuk secara umum, tetapi juga mengandung bukti-bukti jelas mengenai petunjuk  serta menjadi pemisah yang jelas antara kebenaran dan kesesatan.

Secara retoris, susunan ini menggunakan pola tartīb tanāzulī, yaitu dari makna umum ke makna yang lebih rinci dan kuat. Pertama disebutkan “petunjuk”, kemudian “penjelasan”, lalu “pembeda”. Pola ini menciptakan efek penguatan bertahap. Pembaca yang memahami struktur ini akan merasakan sejauhnya pernyataan Allah dalam menggambarkan peran Al-Qur’an.Setelah penjelasan mengenai bulan Ramadan dan Al-Qur’an, ayat ini tiba-tiba beralih ke gaya bahasa perintah dengan ungkapan “fa man shahidu minkumush syahr fa layatsumu”, yang artinya “maka barang siapa di antara kalian yang menyaksikan bulan itu, hendaklah ia berpuasa.”

Pergeseran dari gaya berita (khabar) ke gaya perintah (insya’) merupakan bentuk iltifāt, yaitu perpindahan gaya bahasa yang disengaja untuk menarik perhatian dan memberikan penekanan. Ayat ini menjelaskan fungsi Al-Qur’an dengan gaya bahasa yang sangat retoris. Disebutkan bahwa Al-Qur’an adalah “hudan lil-nās”, yaitu petunjuk bagi manusia.

Ini merupakan makna umum yang menggambarkan fungsi utama kitab suci. Namun setelah itu, ayat melanjutkan dengan “wa bayyinātīn min al-hudā wa al-furqān”, yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya memberikan petunjuk secara umum, tetapi juga berisi bukti jelas tentang petunjuk tersebut, serta menjadi pembeda yang tegas antara kebenaran dan kebatilan.

Allah menyatakan bahwa mereka boleh menggantikan puasa pada hari lain. Menariknya, penyebutan keringanan ini datang setelah perintah puasa disampaikan secara tegas. Secara retoris, pola ini memperkuat kesan bahwa puasa adalah kewajiban dasar bagi seluruh umat Islam. Namun, sekaligus Allah tidak ingin membuat umat merasa terbebani, sehingga segera memberi keringanan untuk menunjukkan fleksibilitas dalam syariat.

 Susunan seperti ini dalam ilmu balaghah disebut taqdīm wa ta’khīr, yaitu menyebutkan sesuatu terlebih dahulu sebelum yang lain dengan tujuan tertentu. Dalam konteks ayat ini, Allah mendahulukan perintah untuk mempertegas kewajiban, lalu memberi keringanan sebagai bentuk kasih sayang-Nya.Bagian terakhir ayat memiliki kekuatan retoris yang lembut namun dalam. Allah menjelaskan alasan diberikannya keringanan dengan firman-Nya: “يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ”, yang berarti “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.”

Penggunaan frasa ini memiliki unsur muṭābaqah, yaitu kontras antara dua kata yang berlawanan: kemudahan dan kesulitan. Kontras seperti ini menciptakan pesan yang kuat sekaligus menenangkan. Lebih menarik lagi, Allah tidak hanya menyatakan bahwa Dia menghendaki kemudahan, tetapi menegaskan bahwa Dia tidak menghendaki kesulitan. Pengulangan kata “yurīdu” pada kedua kalimat memperkuat penekanan bahwa syariat puasa bertujuan  meringankan, bukan memberatkan.

Secara retoris, penutup ayat ini menghadirkan nuansa yang indah setelah sebelumnya menyampaikan perintah yang tegas. Alur seperti ini mencerminkan betapa syariat Islam dibangun atas dasar kemuliaan wahyu dan kemudahan bagi manusia. Tidak ada bagian yang berdiri sendiri; seluruh struktur ayat membentuk satu kesatuan retoris yang kokoh dan indah.Dengan demikian, QS Al-Baqarah ayat 185 bukan hanya ayat hukum, tetapi juga ayat yang menunjukkan keunikan bahasa Al-Qur’an, (Aulia, dkk,. 2025)

Kekuatan retorisnya terlihat dari penggunaan ta’zhīm, pola tanāzulī, iltifāt, muṭābaqah, dan taqdīm–ta’khīr. Semua unsur tersebut berpadu secara harmonis untuk menyampaikan pesan syariat yang jelas namun disampaikan dengan keindahan dan kelembutan. Analisis retoris terhadap ayat ini menegaskan bahwa wahyu Allah tidak hanya memberi petunjuk melalui makna, tetapi juga melalui cara penyampaiannya yang penuh hikmah.

REFERENSI

Asyim, M. M., Muttaqin, Z., & Wahab, M. A. (2024). Menyibak Makna dengan Teori Tadafur al-Qara’in, Nazm, dan Transformasi Generative. Siyaqiy: Jurnal Pendidikan Dan Bahasa Arab1(1), 41-59.

Aulia, C., Fatimah, S., Maulana, A., & Taqiyuddin, H. (2025). TATA TERAS FIQHIYYAH DALAM SURAH AL-BAQARAH AYAT: 183, 184, 185 DAN 187. Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam11(1), 155-174.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *