Home / Tafsir Kontekstual / Etika Kepemimpinan Da’i di Tengah Tantangan Profesionalisme

Etika Kepemimpinan Da’i di Tengah Tantangan Profesionalisme

Kehadiran da’i di ruang publik, baik secara langsung maupun melalui media, menjadikan mereka sebagai tokoh moral yang setiap perbuatannya menjadi perhatian masyarakat. Hal ini menjadikan etika kepemimpinan seorang da’i sebagai aspek yang tidak boleh diabaikan, terutama di era saat ini dimana profesionalisme menjadi hal yang mutlak diperlukan. Dalam konteks ini, QS. Al-Qalam ayat 4 menjadi dasar moral yang relevan,

وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

Sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.

Mufasir sepakat bahwa ayat ini merupakan pernyataan Allah mengenai keistimewaan akhlak Nabi Muhammad SAW. Akhlak beliau bukan hanya sifat baik, tetapi juga wujud sempurna dari ajaran Al-Qur’an (Akbar,2021). Segala tindakan Nabi, baik dalam berhubungan dengan Tuhan, sesama manusia, maupun lingkungan sekitarnya menjadi contoh ideal bagi seluruh umat Islam.

Integritas moral merupakan nilai utama yang bisa dipetik dari teladan Nabi.  Dalam sejarah, beliau dikenal sebagai al-Amîn, orang yang sangat dipercaya, sebelum menerima wahyu. Integritas moral bagi seorang da’i bukan hanya tentang memperhatikan kebenaran dalam ucapan, tetapi juga kesesuaian antara apa yang diucapkan dengan tindakan yang dilakukan. Seorang da’i wajib jujur, teguh dalam prinsip, tidak memakai agama untuk kepentingan pribadi, serta konsisten dalam setiap langkahnya.

Selain integritas, kesabaran dan keteguhan sikap juga merupakan bagian penting dari akhlak Nabi yang sangat relevan dalam kepemimpinan seorang da’i. Dalam perjalanan dakwah Nabi, kesabaran adalah faktor utama yang memungkinkan beliau menghadapi berbagai bentuk penolakan, penghinaan, hingga tekanan fisik. Kesabaran ini menjadi dasar dalam menjaga semangat dan menjaga keutuhan dakwah.

 Di masa kini, bentuk tantangan yang dihadapi para da’i tidak lagi berasal dari kekerasan fisik, tetapi lebih ke kritik publik, perbedaan pendapat di media sosial, dan tekanan dari berbagai kelompok masyarakat. Kesabaran dibutuhkan agar seorang da’i tidak mudah terbawa oleh provokasi, sedangkan keteguhan sikap memastikan bahwa pesan dakwah tetap berada di jalur kebenaran.

Seorang da’i yang mudah tersinggung atau terpengaruh oleh tekanan sosial akan kesulitan menunjukkan teladan moral yang diharapkan. Kerendahan hati juga merupakan bagian dari khuluq ‘azhim yang sangat ditekankan dalam ayat-ayat al-Qur’an.

Nabi Muhammad SAW, meskipun memiliki kedudukan tertinggi dalam Islam, tetap memilih hidup sederhana, menjaga kesantunan, serta bersikap rendah hati di hadapan umatnya. Sikap tawadhu’ ini merupakan faktor utama yang menjadikan dakwah beliau diterima dengan tulus oleh berbagai golongan.

Dalam era modern, kerendahan hati adalah perlindungan bagi seorang da’i agar tidak terjatuh ke dalam kesombongan, popularitas berlebihan, atau kultus terhadap diri sendiri yang sering muncul karena dukungan publik dan eksposur media. Jika seorang da’i kehilangan sikap kerendahan hati, pesan dakwahnya akan terganggu oleh ego pribadi dan ambisi dunia, sehingga mengurangi suci dan efektivitas dalam berdakwah.

Dalam konteks dakwah modern, kemampuan berkomunikasi secara bijak dan empatik merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Nabi Muhammad SAW selalu mengucapkan kata-kata yang lembut, santun, namun tetap teguh di atas kebenaran. Da’i diwajibkan meniru pendekatan tersebut, menggunakan bahasa yang dapat diterima oleh berbagai kalangan, menghindari kata-kata yang bisa menyinggung, serta mampu menyesuaikan pesan sesuai dengan kebutuhan audiens.

Dalam era media sosial, kemampuan berkomunikasi ini lebih teruji karena setiap kata dapat disalahartikan, dipotong, atau disebarkan secara tidak tepat. Oleh karena itu, kemampuan dalam berbicara secara bijaksana merupakan bentuk profesionalisme serta refleksi dari akhlak yang terdapat dalam Al-Qur’an.

Tanggung jawab dan akuntabilitas juga merupakan bagian penting dari etika kepemimpinan yang diajarkan Nabi (Mustar, 2016). Kepemimpinan spiritual bukanlah jabatan untuk mencari kehormatan, melainkan amanah untuk membimbing umat menuju kebaikan. Tanggung jawab ini mencakup penyampaian informasi agama yang benar, menjaga adab dalam berdakwah, serta melindungi jamaah dari penyimpangan moral atau spiritual.

Akuntabilitas berarti da’i bersedia dievaluasi, terbuka terhadap kritik, dan bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi. Dalam era keterbukaan informasi, sikap ini sangat penting dalam membangun kepercayaan publik.

Namun, menerapkan akhlak yang terdapat dalam Al-Qur’an dalam dunia dakwah di era modern bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan dengan mudah. Para da’i harus menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan profesinya. Salah satu tantangan yang sering dihadapi adalah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap da’i.

Masyarakat kini mengharapkan da’i mampu menjadi tokoh yang kompeten, memiliki pengetahuan luas, memahami isu-isu terkini, menguasai teknologi, serta mampu memberikan solusi praktis bagi berbagai masalah yang dihadapi umat. Ekspektasi yang tinggi ini sering kali menimbulkan tekanan psikologis dan profesional pada para da’i.

Tantangan lain yang muncul adalah pengaruh media sosial yang menciptakan fenomena “da’i digital.” Meskipun media sosial memberikan peluang besar dalam memperluas cakupan dakwah, tetapi di sisi lain juga membawa risiko yang signifikan.

Di antaranya adalah persaingan untuk menarik perhatian publik, tekanan untuk terus menghasilkan konten, serta potensi terjadinya kesalahpahaman akibat potongan video atau tulisan yang dipublikasikan tanpa konteks yang lengkap. Fenomena viral sering kali mendorong sebagian da’i untuk menyesuaikan konten dakwah dengan tren yang sedang populer, sehingga mengabaikan kedalaman ilmu dan nilai-nilai akhlak yang seharusnya ditegakkan.

Komersialisasi dalam dunia dakwah juga menjadi tantangan yang semakin nyata. Apabila kegiatan dakwah dikemas dalam bentuk bisnis, maka ada potensi munculnya krisis keikhlasan jika tidak diimbangi dengan etika dan akhlak yang baik.

Meskipun da’i berhak menerima penghasilan, keseimbangan antara aspek ekonomi dan nilai spiritual tetap harus dipertahankan agar dakwah tidak kehilangan esensinya. Dalam hal ini, akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi acuan utama agar seorang da’i tetap berada dalam jalur keikhlasan dan tidak menjadikan dakwah sebagai barang dagangan.

Selain itu, polarisasi politik di tengah masyarakat modern sering kali menarik da’i terlibat dalam dinamika politik praktis. Jika da’i terlalu terjebak dalam kepentingan kelompok tertentu, dakwahnya berpotensi kehilangan objektivitas.

Padahal, tugas pokok seorang da’i adalah menjadi penyejuk, penengah, serta penyampai kebenaran yang berpihak pada kemaslahatan umum. Dengan demikian, nilai-nilai keadilan dan objektivitas yang terdapat dalam QS. Al-Qalam ayat 4 sangat penting untuk menjaga independensi dan keberlanjutan dakwah.

Menghadapi berbagai tantangan yang ada, pentingnya menggabungkan akhlak yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan profesionalisme dalam dunia modern menjadi faktor kunci. Profesionalisme justru tidak bertentangan dengan ajaran Islam, melainkan justru memperkuat kemampuan dalam menyampaikan pesan keagamaan secara lebih efektif.

Dalam konteks tersebut, ayat 4 Surah Al-Qalam memberikan dasar teologis dan etika yang kuat dalam memandu kepemimpinan seorang da’i. Contoh kebaikan dan akhlak Nabi menjadi panduan universal yang bisa diterapkan kapan saja dan di mana saja. Dengan meneladani khuluq yang agung dan menggabungkannya dengan standar profesionalisme modern, seorang da’i dapat menjalankan tugas dakwah secara lebih efektif, bijaksana, serta relevan dengan zaman, sekaligus menjaga martabat dan kepercayaan masyarakat.

Referensi

Akbar, I. (2021). Nilai-Nilai Akhlak Dalam Surah Al-Qalam Ayat 4 Menurut Tafsir Jalalain.

Mustar, S. (2016). Kepribadian Dai Dalam Berdakwah. Jurnal Tarbiyah22(1).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *