Home / Tafsir Kontekstual / Strategi Politik dalam Al-Qur’an: Tela’ah Historis Kisah Thalut dan Jalut

Strategi Politik dalam Al-Qur’an: Tela’ah Historis Kisah Thalut dan Jalut

Dalam literatur ilmu politik, strategi untuk mencapai tujuan-tujuan politik perlu dirancang sebagai bagian penting dari politik itu sendiri. Tujuan politik secara universal adalah mencapai kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat luas yang tergabung dalam wilayah politik tertentu.

Untuk mencapai tujuan politik ini, ada yang menyatakan bahwa strategi politiknya adalah diserahkannya kekuasaan politik kepada segelintir elit yang akan mengatur jalannya keputusan politik. Sementara itu, ada juga yang berpendapat bahwa strategi politiknya adalah diserahkannya kekuasaan politik kepada perwakilan rakyat. Siapapun perwakilan rakyat yang terpilih, merekalah yang mendapatkan mandat kekuasaan.

Problem utama strategi politik baik yang diserahkan kepada segelintir orang atau perwakilan adalah etika berpolitik dan kesepakatan berpijak pada landasan nilai etik yang mana. Dalam konteks strategi politik, etika berpolitik dan landasan nilai etik itu terombang-ambing antara memilih etika dan nilai etik politik keadilan-kejujuran dan kezaliman-kebohongan. Sehingga, keterombang-ambingan pilihan etika dan nilai etika tersebut telah mendorong pada situasi ketidakadilan yang menimpa masyarakat secara luas. Masyarakat mengalami kesulitan perekonomian, pengebirian hak sosial politik, dan pembungkaman hak berpendapat.

Strategi politik sendiri diartikan sebagai suatu ilmu dan seni memimpin bala tantara untuk menghadapi musuh dalam perang dengan kondisi yang menguntungkan. Atau rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Sedangkan politik adalah suatu pengetahuan dan tindakan serta segala urusan yang berkaitan dengan ketatanegaraan atau kenegaraan.

Strategi Politik Berdasarkan Kisah Perang Nabi

Dalam agama Islam istilah jihad selalu digemakan untuk membela di jalan Allah Swt. dengan niat lillahi ta’ala. Berbagai macam cara dan bentuk jihad telah dilakukan oleh para Nabi dan para sahabat. Sebagaimana yang ada dalam sejarah Islam, sebagian besar jihad yang dilakukan pada zaman dahulu yakni berperang.

Hampir setiap hari Rasulullah Saw. dan para sahabat melakukan peperangan untuk membela agama Islam. Salah satu perang yang sangat berpengaruh dalam kemajuan agama Islam adalah Perang Badar. Dengan beberapa tahapan yang harus mereka lalui bersama-sama hingga akhirnya mendapatkan kemenagan yang tidak terduga.

Ketika Perang Badar Nabi Muhammad SAW dan para sahabat mempelajari dengan baik gerakan dan strategi perang yang akan dilakukan oleh musuh. Di samping itu, mereka juga melakukan musyawarah untung melakukan perlawanan terhadap musuh yang akan dihadapi. Di samping itu, Rasulullah SAW selalu mengingatkan kepada setiap pengikutnya untuk selalu siap dan percaya bahwa kondisi apapun yang akan menghadang kita pasti bisa melaluinya atas izin Allah.

Kemudian dalam Perang Uhud Rasulullah SAW juga melakukan hal yang seperti dalam Perang Badar. Sebelum melakukan perang beliau dan para sahabat serta pengikutnya melakukan musyawarah untuk mengatur strategi. Dalam musyawarah tersebut beliau mengambil keputusan dengan berdasarkan pendapat dan saran suara terbanyak. Meski dalam proses perlawan sedikit terdapat perselisihan antara golongan kaum muda dan tua, hingga akhirnya menyebabkan berkurangnya jumlah pasukan dari kaum muslim. Namun hal tersebut tidak membuat beliau dan para pengikutnya untuk mundur melawan musuh.

Para pengikutnya yang taat akan segala arahan yang diberikan serta dengan semangat yang menggelora untuk menghadapi musuh membuahkan hasil yang tidak sia-sia. Awal peperangan sudah Nampak jelas bahwa kaum muslim akan menang dalam peperanganini. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pasukan kaum Quraisy yang telah lari mengundurrkan diri dari medan peperangan.

Ketika itu juga pasukan dari kaum muslimin lengah dengan adanya harta rampasan perang yang ditinggalkan oleh kaum Quraisy. Kaum muslimi bergegas untuk mengambilnya dan titik fokus mereka dengan perang hilang begitu saja. Peristiwa ini menjadi peluang serta kesempatan emas untuk kaum Quraisy melakukan penyerangan. Hingga menyebabkan kaum muslim bingung dan terpecah belah keberadaanya.

Berdasarkan dua jenis perang yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW dapat kita ketahui bahwa dalam mengambil keputusan beliau selalu melakukan musyawarah. Musyawarah yang dilakukan oleh Rasulullah merupakan salah satu proses atau langkah untuk menyusun strategi dalam melakukan perlawanan. Segala hal yang dibicarakan dan didiskusikan dengan baik tentu akan mengahsilkan suatu hasil yang baik pula. Selain itu, kita akan mendapatkan solusi yang tepa tatas pemikiran dari beberapa kepala yang dikolaborasikan menjadi satu.

Tidak lain hal ini Rasulullah lakukan untuk mencapai dan mewujudkan tujuan seta kemaslahatan bersama. Secara hakikatnya strategi yang disusun oleh Rasulullah SAW adalah sebuah trategi dengan menggunakan cara berpolitik yang memberika ciri khas tersendiri. Hal tersebut dapat diketahui dengan berdasarkan nilai etika serta etika yang digunakan untuk mencaoai kemaslahatan bersama.

Semua itu Rasulullah lakukan hanya dengan satu tujuan yang seuai dengan tujuan dalam politik islam, yakni dalam berpolitik, Islam bukan hanya sekedar mengatur strategi untuk mendapatkan kemenangan. Akan tetapi juga pelajaran serta nila-nilai yang menceriminkan bentuk Islam itu sendiri. Karena tujaun utama adanya politik Islam hanya satu yakni untuk kemaslahatan dan kesejahteraan umat.

Tafsir Al-Qur’an Surah al-Baqarah [2]: 249-251

Dalam Tafsir al-Munir karya Wahbah al-Zuhaili, dijelaskan bahwa ketika Thalut menjadi seorang raja banyak dari kaum bani Israel yang menolak hingga melakukan perbuatan-perbuatan yang melampaui batas. Serta mengemukakan tuntutan-tuntutan yang bersifat konkre kepada nabi-nabi mereka hingga akhirnya nabi mereka berkata,

 “Ada bukti konkret atas tepatnya pemilihan Thalut menjadi seorang raja dan pemimpin bagi kalian. Salah satu tandanya yakni dengan kembalinya Tabut kepada kalian. Kembalinya tabut mendatangkan suatu ketenangan di hati mereka, terutama ketika mereka sedang melakukan peperangan dengan semangat yang mengelora. Sebagaimana yang dipercayai bahwa Tabut adalah salah satu keturunan dari Nabi Musa dan keluarga Harun.”

Berdasarkan kisah ini juga Allah SWT memberi petunjuk melalui para malaikat dengan dibawakannya Tabut kepada Thalut sebagai salah satu bentuk pemuliaan. Serta dijelaskan pula bahwa dipilihnya Thalut sebagai seorang raja karena ia mampu menjadi seorang pemimpin yang dapat mengemban segala urusan dari kaum Bani Israil dan mengalahkan musuh kalian. Hingga akhirnya semua orang bersatu di bawah kepemimpinan Thalut. Dengan jumlah anggota sekitar tujuh puluh atau delapan puluh ribu pemuda Bani Israil.

Di samping itu Allah SWT juga menguji seberapa kuat tekad mereka untuk berperang dengan cuaca yang sangat panas. Hingga akhirnya Thalut seorang pemimpin yang bijak memberikan pemahaman kepada pasukannya bahwa semua ini merupakan ujian yang Allah berikan kepada kalian sebagai golongan pengikutku.

Kemudian Thalut dan pasukannya yang berhasil melewati ujian dari Allah Swt. tiba di Palestina dan bertemu dengan Jalut. Ketika itu Thalut dna pasukannya hanya bisa berdo’a kepada Allah untuk meminta perlindungan dalam menghadapi kesulitan dan cobaan yang sudah ada di depan mata mereka. Mereka memohn kepada Allah untuk diberikan kesabaran dan keteguhan hati dalam berperang melawan musuh. Serta mereka memohon kemenangan atas orang-orang kafir yang menyembah berhala dan mencintai duniawi serta kebatilan.

Dikabulkannya do’a mereka oleh Allah sebagai salah satu bentuk kemenangan atas kekuatan iman yang ada dalam diri mereka. Serta disebabkan oleh adanya seorang pemimpin yang cerdas ikt serta mendapingi mereka. Adanya kemenangan dalam peperangan tersebut Thalut diangkat sebagai seorang Nabi dan diberi kitab Taurat oleh Allah Swt. Hal ini sebagai suau hal yang langka di kalangan Bani Israel karean dalam sejarah belum pernah dijumpai seorang raja merangkap sebagai seorang Nabi.

Selanjutnya hikmah yang dapat kita ambil dari kisah ini adalah perang yang ada sejak zaman Nabi Adam merupakan fenomena sosial yang tidak hanya mengandung sebuah permusuhan atau perseteruan saja. Akan tetapi adanya sebuah peperangan juga mengajarkan kita untuk mengetahui seberapa kuat sebuah kemimanan yang ada dalam diri kita dengan ditimpa berbagi macam ujian dan cobaan yang datang bertubi-tubi. Dengan kisah peperangan yang terjadi di zaman Nabi kita dapat mengetahui seberapa besar kekuatan dan keagungan yang Allah miliki.

Referensi

Ahmad Bastari, “Strategi Perang Badar Menurut Ibnu Hisyam dan Al-Thabari”, Jurnal TAPIs, Vol. 7, No. 13 (Juli-Desember, 2011).

 Ahmad Saufan, “Strategi dan Diplomasi Perang Rasulullah”, Jurnal Lektur Keagamaan, Vol. 13, No. 1 (2015).

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/politik; (diakses tanggal 1 Februari 2024).

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/strategi; (diakses tanggal 1 Februari 2024).

Zuhaili (al), Wahbah. Tafsir al-Munir Jilid 1. Damaskus: Dar al-Fikri al-Ma’asir, 1418H.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *