Dalam beberapa tahun terakhir, publik Indonesia menyaksikan kemunculan generasi baru pendakwah yang tampil melalui media sosial. Mereka datang dengan beragam gelar Gus, Habib, Ustaz, bahkan gelar yang lahir dari branding digital. Kehadiran mereka memang membawa warna baru dalam dunia dakwah: lebih segar, cepat viral, dan dekat dengan generasi muda. Namun, di balik popularitas itu, muncul juga perdebatan mengenai menurunnya adab dan konsistensi moral sebagian pendakwah.
Di tengah fenomena ini, QS Al-Baqarah:44 menghadirkan teguran yang terasa sangat relevan:“Mengapa kamu menyuruh orang lain mengerjakan kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri? Padahal kamu membaca Al-Kitab. Tidakkah kamu berpikir?” Ayat ini menjadi cermin penting untuk menilai dinamika dakwah digital yang penuh warna dan kadang penuh dilema.
Makna Ayat: Konsistensi Antara Ucapan dan Perbuatan
Dalam tafsir klasik, ulama seperti Ibn Katsir dan Al-Qurthubi menjelaskan bahwa ayat ini menegur ulama Bani Israil yang memerintahkan kebaikan tetapi tidak mengamalkannya. Namun konteks ayat ini bersifat universal: siapa pun yang memiliki pengetahuan agama dan menyampaikannya kepada orang lain, terikat pada tanggung jawab moral untuk menjaga perilakunya.
Ayat ini tidak melarang seseorang berdakwah sebelum sempurna—sebab manusia memang tidak akan pernah sempurna. Namun ayat ini mengecam ketidakkonsistenan yang disengaja, yakni ketika seseorang memerintahkan akhlak mulia tetapi perilakunya bertolak belakang, atau ketika ia menjadikan dakwah sebagai citra, bukan ibadah. Dalam dunia dakwah digital, relevansi ayat ini semakin jelas. Kemudahan tampil di publik kini jauh lebih besar daripada kesiapan akhlak yang menyertainya.
Gelar yang Menjadi Identitas Digital
Fenomena penggunaan gelar seperti Gus dan Habib menjadi pembahasan tersendiri. Gelar ini sejatinya lahir dari tradisi panjang Gus sebagai anak kiai yang dididik dalam lingkungan pesantren, dan Habib sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW yang dijaga oleh tradisi keilmuan. Kedua gelar ini bukan sekadar panggilan; ia mengandung harapan moral dan spiritual tertentu.
Namun, ketika gelar-gelar tersebut memasuki ruang digital, terjadi perubahan fungsi. Sebagian pendakwah secara sengaja maupun tidak menggunakan gelar sebagai branding yang membuat mereka lebih mudah diterima publik. Sayangnya, gelar yang besar kadang tidak berbanding lurus dengan kedalaman ilmu atau keteladanan yang seharusnya mengiringi. Pada titik ini, ayat Al-Baqarah:44 menjadi pengingat: gelar bukan tujuan, melainkan tanggung jawab. Semakin tinggi gelar, semakin besar tuntutan moralnya.
Viralitas yang Menggeser Adab
Media sosial bekerja dengan logika sederhana: yang paling menarik perhatian akan paling cepat viral. Akibatnya, sebagian pendakwah terjebak dalam pola:
- Membuat konten kontroversial,
- Melontarkan kata-kata kasar,
- Bercanda berlebihan di mimbar,
- Menjadikan ceramah sebagai pertunjukkan atau hiburan.
Pada akhirnya, dakwah bergeser dari ruang hikmah menuju ruang sensasi. Banyak klip ceramah viral bukan karena kedalaman makna, tetapi karena ledakan emosi, makian, atau candaan yang dianggap “menghibur”. Padahal, dalam Islam, adab adalah fondasi dakwah. Nabi Musa saja diperintahkan berkata lembut kepada Fir’aun musuh paling keras sekalipun.
Maka tidak selayaknya seorang pendakwah menampilkan kekasaran kepada jamaahnya hanya demi tawa atau perhatian. QS Al-Baqarah:44 memperingatkan bahwa keindahan ucapan harus sejalan dengan keindahan tindakan. Ketika seorang pendakwah menyeru akhlak tetapi mempermalukan jamaah, memaki, atau merendahkan orang lain, ia terjatuh dalam bentuk ketidakkonsistenan yang dikecam ayat ini.
Ketidakkonsistenan dan Krisis Kepercayaan
Salah satu dampak terbesar dari fenomena ini adalah krisis kepercayaan. Ketika pendakwah tampil nyentrik dan viral, tetapi tak mampu menjaga ucapan dan adab, publik menjadi ragu terhadap pesan agama yang dibawanya. Lebih jauh, sebagian orang mungkin menjadi sinis dan menjauh dari agama karena perilaku sebagian kecil pendakwah yang tidak mencerminkan nilai Islam.
Inilah yang dimaksud oleh para ulama ketika mengatakan bahwa akhlak buruk pendakwah dapat menjadi fitnah bagi agama. Ayat ini seolah berkata: jangan sampai dakwahmu mengajak orang menuju kebaikan, tetapi perilakumu justru membuat orang lari dari agama.
Dakwah Bukan Hiburan
Di tengah budaya viral, penting diingat bahwa dakwah bukan kompetisi siapa yang paling lucu, paling menghibur, atau paling banyak followers. Dakwah adalah proses mengajak dengan kasih sayang (rahmah), menyentuh hati, dan memberikan teladan. Sebagian pendakwah muda yang berhasil menjaga adab membuktikan bahwa dakwah yang santun tetap bisa dekat dengan anak muda. Humor boleh, ringan boleh, tetapi tetap di dalam batas adab dan kesantunan yang dijunjung Islam.
Menata Ulang Dakwah Digital
Agar dakwah kembali pada esensinya, beberapa langkah penting perlu diperhatikan yaitu Pertama, memperkuat adab sebelum tampil di publik. Pendakwah harus mempelajari ilmu akhlak sama seriusnya dengan ilmu fikih. Kedua, menjaga keteladanan pribadi. Apa yang disampaikan harus menjadi komitmen diri, bukan sekadar materi ceramah. Ketiga, tidak mengejar viralitas. Viral bukan indikator keberkahan; kadang justru menjauhkan dari keikhlasan. Keempat, menghidupkan bimbingan guru. Pendakwah muda perlu dibimbing oleh ulama senior agar tidak terjebak dalam ego digital. Kelima, menghormati jamaah. Bahwa jamaah bukan penonton mereka adalah amanah.
QS Al-Baqarah:44 menjadi cermin bagi siapa saja yang berdakwah, terutama di era digital. Ayat ini mengingatkan bahwa kekuatan sebuah nasihat tidak terletak pada seberapa keras suara atau seberapa viral potongan videonya, tetapi pada seberapa jauh itu tercermin dalam akhlak sang pendakwah.
Gelar mungkin memberi pengaruh, viralitas mungkin memberi panggung, tetapi keteladananlah yang memberi cahaya. Dakwah sejati bukan sekadar menyampaikan kebenaran, tetapi menghadirkannya dalam perilaku. Jika pendakwah mampu menjaga konsistensi antara kata dan tindakan, maka dakwah digital akan menjadi jalan hidayah bukan sekadar tontonan yang berlalu begitu saja.
Referensi
Al-Buthi, Said Ramadhan. Fiqhus Sirah. Dar al-Fikr al-Mu’ashir. 1990
Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
MUI. Pedoman Dakwah MUI. Jakarta: MUI Press, 2017.
Al-Qurthubi, Abu ‘Abdullah Muhammad bin Ahmad. Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al-Mishriyah.
Zaprulkhan. Etika Dakwah di Era Digital. Jakarta: Prenada Media, 2020.









