Home / Metodologi Al-Quran dan Tafsir / Pendekatan Etnografi dan Netnografi dalam Studi Tafsir Al-Qur’an

Pendekatan Etnografi dan Netnografi dalam Studi Tafsir Al-Qur’an

Tafsir Al-Qur’an merupakan bidang studi yang selalu dinamis. Sejak masa klasik hingga masa kini, para mufasir terus berusaha untuk menemukan cara terbaik dalam memahami pesan-pesan ilahi yang terkandung di dalamnya. Seiring berkembangnya studi penafsiran Al-Qur’an, pendekatan etnografi dan netnografi menjadi relevan sebagai alat baru untuk memahami bagaimana Al-Qur’an berinteraksi dengan manusia modern.

Selama berabad-abad, penafsiran umumnya lebih fokus pada teks. Ulama dan para pengkaji tafsir membaca dan menafsirkan ayat dengan mempertimbangkan konteks bahasa Arab, sejarah wahyu, serta sistem ilmu keislaman klasik. Pendekatan seperti ini menghasilkan karya-karya besar. Namun, terlalu fokus pada aspek tekstual sering kali membuat pengertian Al-Qur’an terabaikan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Hal ini menyebabkan jarak antara Al-Qur’an yang dibaca dan Al-Qur’an yang hidup dan dihayati di tengah masyarakat. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih antropologis, yaitu cara menggambarkan agama sebagaimana dijalankan, bukan hanya sebagaimana diajarkan.

Istilah “etnografi” berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu ethnos yang berarti bangsa atau masyarakat, dan graphein yang berarti menulis. Jadi, istilah tersebut secara harfiah berarti “menulis tentang suatu masyarakat”. Dalam konteks ilmiah, etnografi bertujuan untuk memahami makna dari berbagai perilaku, keyakinan, nilai, dan praktik sosial dalam suatu komunitas, dari perspektif komunitas itu sendiri (Jones & Smith, 2017).

Seorang peneliti etnografi biasanya masuk secara langsung ke dalam kehidupan masyarakat yang akan diteliti. Peneliti ini melakukan observasi secara langsung, berpartisipasi dalam berbagai aktivitas masyarakat, mendengarkan cerita yang diungkapkan, dan mencatat pola interaksi yang terjadi. Tujuan utamanya bukan hanya menggambarkan perilaku sosial, tetapi juga memahami makna simbolik yang terkandung di balik perilaku itu. Dengan kata lain, etnografi berusaha memandang dunia sesuai dengan cara masyarakat itu melihat dan mengalaminya.

Dalam konteks studi Islam, pendekatan etnografi sangat relevan agar penelitian tidak lagi hanya fokus pada teks-teks agama, tetapi juga mencakup bagaimana teks-teks tersebut dihayati dalam kehidupan nyata umat beragama.  Penelitian etnografis tentang Al-Qur’an berangkat dari kesadaran bahwa wahyu tidak berhenti pada teks, tetapi terus hidup dalam berbagai tindakan sosial, budaya, dan spiritual umat Islam.

Sementara netnografi adalah bentuk etnografi yang dilakukan di ruang digital atau dunia maya. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Robert V. Kozinets pada tahun 1998. Ia mendefinisikan netnografi sebagai sebuah penelitian etnografis yang dikembangkan untuk memahami budaya dan komunitas yang muncul melalui interaksi sosial di Internet (Kozinets, 2006).

Netnografi fokus pada komunitas virtual yang berinteraksi melalui media sosial, forum daring, grup WhatsApp, YouTube, podcast, TikTok, atau platform digital lainnya. Dengan demikian, netnografi bisa dianggap sebagai bentuk etnografi yang berpindah ruang, dari ruang fisik seperti ke ruang digital.

Dalam studi tafsir, etnografi tidak lagi hanya bertanya “apa makna ayat ini menurut ulama klasik?”, tetapi “bagaimana ayat ini dipahami, dimaknai, dan dihayati oleh masyarakat Muslim dalam kehidupan sehari-hari?” Pendekatan ini membawa studi tafsir keluar dari sekedar teoritis menuju kehidupan nyata, dari teks menuju praktik sosial.

Contoh paling jelas dari penerapan etnografi dalam studi Al-Qur’an dapat ditemukan dalam berbagai penelitian tentang tafsir hidup Al-Qur’an di Indonesia. Banyak penelitian mempelajari bagaimana masyarakat menghidupkan ayat-ayat Al-Qur’an dalam praktik sosial, seperti Tradisi Yasinan (Kajian Living Qur’an Di Ponpes Ngalah Pasuruan), yang ditulis oleh Zainuddin dan Faiqotul Hikmah (2019). Penelitian ini menunjukkan bagaimana surah Yasin bukan sekadar bacaan ritual, tetapi juga bagian dari sistem nilai dan spiritualitas komunitas pesantren. Tradisi ini juga menjadi ruang sosial dimana nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan spiritualitas terbangun.

Kemudian Al-Qur’an sebagai Medium Penyembuhan dalam Tradisi “Bejampi” di Lombok (Kajian Living Qur’an), yang ditulis oleh Hasan (2020). Studi ini membahas cara masyarakat Lombok menggunakan bacaan dari Al-Qur’an dalam upacara penyembuhan tradisional yang disebut bejampi. Dalam tradisi ini, ayat-ayat tertentu diyakini memiliki kekuatan menyembuhkan jika dibacakan dengan cara dan niat tertentu. Fenomena ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki peran sosial yang lebih luas daripada hanya konteks teologisnya; ia menjadi hidup dalam struktur kepercayaan, praktik penyembuhan, serta bahkan sistem kesehatan tradisional.

Adapun riset dengan pendekatan netnografi dalam konteks studi tafsir biasanya digunakan untuk mempelajari bagaimana ayat-ayat Al-Qur’an ditafsirkan, dipertanyakan, dan disebarkan di ruang virtual. Fenomena tafsir dalam dunia digital kini menjadi hal yang tidak terhindarkan. Setiap hari, ribuan konten tafsir dan refleksi tentang Al-Qur’an terdistribusi melalui berbagai platform digital

Dari sudut pandang akademik, hal ini merupakan fenomena yang penting. Dunia digital telah mengubah cara masyarakat bersikap terhadap wahyu. Otoritas keilmuan tidak lagi hanya dimiliki oleh ulama tradisional atau institusi pendidikan Islam, tetapi juga oleh tokoh-tokoh publik digital dan media online yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk pemahaman masyarakat tentang Al-Qur’an. Dalam konteks tersebut, pendekatan netnografi membantu peneliti mengamati bagaimana makna ayat berubah, diterjemahkan, bahkan dinegosiasikan di ruang virtual.

Misalnya, penelitian mengenai konten tafsir di YouTube yang menunjukkan pergeseran dari otoritas para ulama ke otoritas popularitas. Banyak pengguna media sosial lebih percaya pada tafsir yang diberikan oleh figur publik yang disukai, dibandingkan dengan tafsir dari ulama yang memiliki kemampuan ilmu yang dalam.

Pendekatan netnografi memungkinkan peneliti bukan hanya mengamati teks digital, tetapi juga memahami makna yang tersembunyi di baliknya. Bagaimana masyarakat daring membentuk identitas keagamaan mereka? Bagaimana mereka menafsirkan ayat-ayat tentang perempuan, politik, atau lingkungan? Dan bagaimana algoritma media sosial memengaruhi penyebaran tafsir tertentu? Pertanyaan seperti ini sangat relevan karena ruang digital tidak hanya sebagai media penyebaran tafsir, tetapi juga sebagai arena pembentukan pemahaman terhadap agama itu sendiri.

Etnografi dan netnografi, meskipun memiliki medan yang berbeda, memiliki tujuan yang sama, yaitu memahami bagaimana Al-Qur’an hidup di tengah masyarakat. Dengan demikian, kedua pendekatan ini bukan hanya sekadar pendekatan penelitian, tetapi juga jembatan antara teks dan kehidupan.

Referensi

Hasan, Muhammad Zainul. “Al-Qur’an sebagai Medium Penyembuhan dalam Tradisi “Bejampi” di Lombok (Kajian Living Qur’an).” el-Umdah 3.1 (2020): 103-124.

Jones, Janice, and Joanna Smith. “Ethnography: challenges and opportunities.” Evidence-Based Nursing 20.4 (2017): 98-100.

Kozinets, Robert V. “Netnography 2.0.” Handbook of qualitative research methods in marketing. Edward Elgar Publishing, 2006.

Zainuddin, Ahmad, and Faiqotul Hikmah. “Tradisi Yasinan (Kajian Living Qur’an Di Ponpes Ngalah Pasuruan).” Mafhum 4.1 (2019): 9-26.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *