Home / Al-Qur’an & Sains / Tantangan Studi Tafsir di Era Kecerdasan Buatan

Tantangan Studi Tafsir di Era Kecerdasan Buatan

Revolusi digital yang dipicu oleh Kecerdasan Buatan atau AI (Artificial Intelligence) telah menyentuh hampir setiap aspek kehidupan manusia, termasuk ranah studi keagamaan. Khususnya dalam bidang tafsir Al-Qur’an, diskusi mengenai potensi dan tantangan AI semakin besar. Banyak yang bertanya, bagaimana AI akan membentuk masa depan interpretasi Al-Qur’an? Apakah AI ini akan menjadi alat bantu yang tak ternilai atau justru menimbulkan dilema baru?

Tafsir Al-Qur’an adalah disiplin yang kaya akan kompleksitas dan telah berkembang sejak lama. Tafsir tradisional melibatkan penguasaan seni Bahasa Arab, pengetahuan tentang teks-teks keagamaan, dan pemahaman tentang konteks sejarah, sosial, dan budaya dari ayat-ayat Al-Qur’an. Seorang mufassir dengan teliti mempelajari setiap ayat dengan cara yang metodis dan sistematis, serta selalu memperhatikan sumber-sumber primer dan sumber-sumber sekunder lainnya seperti hadis, asbabun nuzul dan pendapat serta karya para ulama sebelumnya.

Dalam beberapa dekade terakhir, pertumbuhan teknologi yang pesat, terutama kecerdasan buatan, telah membuka jalur baru dalam hampir setiap disiplin ilmu, termasuk studi tafsir. Saat ini, disiplin tafsir Al-Qur’an sedang menghadapi tantangan dan peluang yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Peluang besar kecerdasan buatan dalam studi tafsir

Kecerdasan buatan memiliki kemampuan untuk memproses dan mengelola data tekstual dalam jumlah yang sangat besar dengan kecepatan yang luar biasa. Teknologi ini memungkinkan pengindeksan otomatis terhadap ribuan ayat Al-Qur’an dan dokumen tafsir klasik. Misalnya, AI dapat mengindentifikasikan hubungan antar ayat yang tersebar di berbagai surah, menemukan pola pola yang mungkin terlewatkan dalam analisis manual, serta mengungkap kolerasi antara lafadz ayat dengan konteks historis dan pemaknaan dari para ulama terdahulu.

Selain itu, AI dapat menyajikan perbandingan berbagai tafsir dari mazhab yang berbeda secara visual dan sistematis. Dengan cara ini, peneliti atau pelajar dapat lebih mudah memahami perbedaan dan perasamaan argumen para mufasir sepanjang sejarah, mulai dari Imam Al-Tabari, Al-Qurtubi, Ibn Kathir, hingga karya-karya tafsir modern. Ini memperkaya pemahaman terhadap ayat Al-Qur’an.

Lebih jauh lagi, aplikasi dan platfrom berbasis AI dapat meningkatkan aksesibilitas tafsir kepada masyarakat luas, terutama bagi mereka yang tidak menguasai bahasa Arab. Terjemahan Al-Qur’an beserta penjelasan ringkas yang kontekstual memungkinkan umat Muslim diseluruh dunia untuk lebih dekat dan memahami kitab Suci dengan cara yang relevan di era digital. AI juga memungkinkan interaksi pembelajaran yang lebih menarik melalui  fitur-fitur seperti tanya jawab otomatis dan visualisasi ilmu.

Munculnya AI juga memberikan kemudahan terhadap aspek pendidikan, sehingga dapat memberikan akses informasi dan pengetahuan dengan sistem Big Data yang dimiliki oleh AI. Big Data adalah data dalam jumlah sangat besar yang dikumpulkan, disimpan, dan diolah serta dianalisis agar menghasilkan informasi yang bermanfaat.

Tantangan AI dalam tafsir

Sisi lain dari kemudahan dan kecanggihan AI adalah tantangan besar yang harus kita hadapi. Tafsir bukan sekedar kegiatan mekanis yang mengurai makna kata demi kata ini adalah proses hermeneutika yang memiliki dimensi spiritual dan intelektual yang mendalam. Tafsir memerlukan pemahaman pemahaman tentang konteks sejarah, budaya, dan teologi, serta kebijaksanaan yang muncul dari pengalaman spiritual seseorang.

AI, dengan mekanisme berbasis data dan algoritma matematika, tidak memiliki kesadaran spiritual atau kapasitas moral yang sangat penting dalam proses tafsir. Data yang digunakan untuk melatih AI pun bisa saja mengandung bias tafsir tertentu atau bahkan kekurangan sumber yang krusial, sehigga ada resiko menghasilkan tafsir yang keliru atau dangkal.

Ketergantungan yang berlebihan pada AI untuk tafsir bisa berbahaya karena dapat menumbuhkan sikap malas berfikir kritis dan mendalam dikalangan umat. Keterampilan intelektual yang diwariskan serta kemampuan analisis mandiri yang menjadi fondasi tradisi ulama bisa tergerus. Ini berpotensi menciptakan fenomena dehumanisasi tafsir, dimana manusia hanya berperan sebagai konsumen pasif dari hasil mesin tanpa proses refleksi dan tadabbur yang mendalam.

Fasilitas kemudahan yang diberikan AI memberikan dampak terhadap kehidupan sosial manusia. Interaksi digital yang dilakukan mengurangi interaksi dengan sesama manusia. Selain itu, ketergantungan terhadap digital dapat mengakibatkan isolasi sosial dan masalah kesejahteraan mental. Ketergantungan berlebihan akan memunculkan sifat egoisme dan keras kepala. Sebagaimana dalam QS. Al-Jasiyah:45/23.

اَفَرَءَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ اِلٰهَهٗ هَوٰىهُ وَاَضَلَّهُ اللّٰهُ عَلٰى عِلْمٍ وَّخَتَمَ عَلٰى سَمْعِهٖ وَقَلْبِهٖ وَجَعَلَ عَلٰى بَصَرِهٖ غِشٰوَةًۗ فَمَنْ يَّهْدِيْهِ مِنْۢ بَعْدِ اللّٰهِ ۗ اَفَلَا تَذَكَّرُوْنَ

Tahukah kamu (Nabi Muhammad), orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan dibiarkan sesat oleh Allah dengan pengetahuan-Nya, Allah telah mengunci pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutup atas penglihatannya, siapakah yang mampu memberinya petunjuk setelah Allah (membiarkannya sesat)? Apakah kamu (wahai manusia) tidak mengambil pelajaran?

Wahbah al-Zuhaily menjelaskan tentang turunnya ayat ini yang berkaitan dengan peristiwa Abu Jahal. Abu Jahal berkata kepada Walid bin Mughirah bahwa: “Abu Jahal memberikan peryataan bahwa demi Allah Muhammad itu benar. Akan tetapi ia tetap tidak menyakini dikarenakan ketergatungan dan rasa malu terhadap orang-orang kafir Quraisy.

Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan yang berlebihan akan menutup kebenaran. Dalam konteks, AI ketergantungan manusia akan menghilangkan kebenaran akan aktivitas sosial, bahkan kehidupan agamanya sehingga menyebabkan kedangkalan berfikir. Semua informasi keagamaan yang ditawarkan diterima semua tanpa ditelaah ulang. Tradisi ‘copas’ dan ‘sharing tanpa saring’ adalah kebiasaan yang tidak lepas dari AI ini.

Dalam konteks ini, penting juga untuk mempertanyakan akuntabilitas dan otorisasi interpretasi jika tafsir diberikan oleh sistem AI. Siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi kesalahan yang menimbulkan kontroversi? Dan bagaimana kita bisa memastikan bahwa tafsir AI tidak disalahgunakan untuk tujuan politis atau ideologis?

Peran Ulama Tafsir

Untuk menghadapi tantangan ini, peran ulama dan institusi pendidikan Islam sangatlah krusial. Ulama harus berfungsi sebagai penjaga otoritas keilmuan tafsir, sekaligus menjadi garda terdepan dalam mengembangkan etika dan pedoman pemanfaatan AI. Mereka perlu memahami cara kerja teknologi ini agar hasilnya membimbing umat, dan meluruskan tafsir yang keliru.

Sekolah dan Perguruan Tinggi Islam wajib mengintegrasi pendidikan literasi digital dan etika AI ke dalam kurikulum keagamaan. Mahasiswa calon mufasir harus dibekali dengan ilmu agama yang kuat serta keterampilan teknologi untuk beradaptasi dengan perubahan ini.

Kegiatan kolaborasi antara ahli agama dan pakar teknologi perlu didorong agar model AI yang dikembangkan memenuhi standar syar’I dan prinsip Islam. Seperti yang diungkapkan oleh seorang cendekiawan Muslim, AI harus dipandang sebagai alat bantu, bukan penggamti kapasitas keilmuan manusia. Ini menegaskan bahwa interpretasi akhir Al-Qur’an tetap berada di tangan ulama yang memiliki kombinasi ilmu agama, pengalaman spiritual, dan integritas moral.

Masa depan tafsir Al-Qur’an bukanlah soal memilih antara teknologi atau tradisi, melainkan tentang mengharmonisasikan keduanya. AI bisa menjadi mitra yang canggih, membantu mempercepat riset, memperluas wawasan, dan membuka ruang dialog baru antara mazhab dan budaya. Namun, kearifan serta bimbingan manusia tetap menjadi fondasi yang utama.

Pra mufassir modern diperkirakan akan memanfaatkan AI sebagai asisten untuk menganalisis data dengan presisi, sementara fokus utama tetap pada tafsir yang mendalami makna yang relevan secara spiritual. Pendekatan ini memerlukan sikap seimbang dan hati-hati agar kita tidak kehilangan nilai-nilai inti tafsir sebagai jembatan antara wahyu dan realitas hidup manusia.

Keseimbangan ini menjadi kunci agar kecerdasan buatan benar-benar menjadi berkah yang memperkuat iman dan memperkaya ilmu, bukan malah mengikis fondasi keilmuan dan spiritualitas. Ditengah derasnya arus informasi digital, generasi Muslim abad ke-21 memerlukan kerangka tafsir baru yang adaptif dan inklusif, tanpa melupakan akar tradisi. Ini adalah tantangan sekaligus peluang besar yang menarik untuk terus dikaji dan dikembangkan.

Referensi

Lukman Hakim dan Muhammad Risqil Azizi, “Otoritas Fatwa Keagamaan dalam Konteks Era Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI), Jurnal Ar-Risalah: Media Keislaman, Pendidikan dan Hukum Islam, Vol. 21 Nomor 2. 2023. h. 169. 

Ardiansyah Salim, Birokrasi 4.0: Penerapam Artificial Intelligence, (Depok: Rajagrafindo Persada, 2021), h. 152. 

M. Quraish Shihah, Tafsir al-Misbah Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an Volume 13, h. 491. 

Muhammad Athoillah, Akselerasi Teknologi Informasi: Cakap dan Beretika di Era Digital, (Bandung: Refika Aditama, 2024), h. 37. 

Wahbah al-Zuhaily, Tafsir al-Munir Fii Aqidah Wa al-Syariah Wa al-Manhaj Juz 13, h. 293. 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *