Gotong royong merupakan ciri khas budaya masyarakat yang ada di Indonesia khusunya dikalangan pondok pesantren. Dalam kegiatan keseharian di pondok pesantren, gotong royong disebut juga sebagai ro’an. Gotong royong umumnya diartikan sebagai kegiatan kerja secara kolektif untuk mencapai kepentingan bersama. Biasanya dilaksanakan secara sukarela dan tanpa adanya imbalan.
Lebih dari itu, dalam dunia pesantren khususnya pesantren-pesantren tradisional, gotong royong memiliki nilai-nilai dan tujuan tersendiri. Gotong royong bukan sakadar untuk menyelesaikan pembangunan fisik, tetapi didalamnya terdapat nilai-nilai tanggung jawab, keikhlasan, etos kerja, serta kemandirian yang merupakan tujuan dari pendidikan karakter dalam lingkup budaya pesantren.
Namun mirisnya, dalam kurun waktu terakhir ini, konsep budaya gotong royong pesantren dikonotasikan menjadi suatu hal yang mengarah pada isu perbudakan. Stigma ini dilatarbelakangi oleh framing media sosial yang seolah memposisikan santri sebagai alat eksploitasi untuk pembangunan fisik pesantren tanpa adanya tabayyun terlebih dahulu kepada pondok pesantren terkait.
Lantas bagaimana pandangan Al-Qur’an terkait fenomena ini? Salah satu ayat yang relevan dengan persoalan ini adalah QS. Al-Maidah Ayat 2
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
“Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”
Dalam kitab Al-Jāmi‘ li Ahkām al-Qur’ān Al-Qurthubi mengatakan bahwa makna dari kata “وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ” adalah perintah yang ditujukan kepada seluruh umat muslim untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Kata Al-Birr berkaitan dengan amal shaleh yang berhubungan dengan Allah meliputi ibadah, mencari ilmu, dakwah, serta ketaatan.
Selain merujuk pada amal shaleh yang tertuju kepada Allah, kata Al-Birr juga merujuk pada amal shaleh antar sesama manusia seperti gotong royong, menolong kaum yang lemah, menegakan keadilan, dan lainnya. Sedangkan kata At-Takwa memiliki makna menjauhkan diri dari segala hal yang telah dilarang oleh Allah. Sehingga ayat ini dapat diartikan sebagai perintah menjalin kerjasama dalam hal kebaikan baik dalam konteks hubungan dengan Allah maupun hubungan antar sesama, di dunia dan akhirat.
Gotong Royong di Pesantren: Bentuk, Fungsi dan Relevansinya dengan QS Al-Maidah Ayat 2
Dalam kultur budaya pesantren, gotong royong memiliki ragam bentuk kegiatan diantaranya yaitu: pertama, kerja bakti harian meliputi membersihkan lingkungan sekitar pondok. Para santri saling bekerjasama dalam menjaga kebersihan pondok. Kedua, pembangunan fisik pondok pesantren seperti memperbaiki masjid, membangun kamar santri, dan lainnya. Ketiga, kerja kolektif untuk kegiatan pendidikan dan keagamaan serta pengasuhan santri.
Fungsi dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan jiwa sosial yang tinggi, membangun etos kerja dalam diri santri, implementasi dari pendidikan karakter, serta merawat relasi sosial antar santri. Selain itu esensi dari budaya gotong royong adalah untuk menumbuhkan solidaritas dikalangan umat Islam itu sendiri.
Apabila makna yang terdapat dalam kata al-birr wa al-taqwa tentang perintah tolong menolong, maka gotong royong yang selama ini ada di pondok pesantren sangat relevan dengan ayat tersebut. Implementasi normatif terlihat ketika kegiatan gotong royong diarahkan untuk membiayai kehidupan santri, memelihara fasilitas ibadah, atau merawat santri yang lemah secara ekonomi, semua dapat disebut tolong-menolong dalam kebaikan.
Di bawah otoritas kyai pesantren, gotong royong adalah sarana pewarisan nilai-nilai keIslaman sebagaimaa yang terkandung dalam QS Al-Maidah ayat 2 tentang perintah tolong menolong dalam kebaikan. Prinsip gotong royong dalam dunia pondok pesantren juga tak jarang mendapat apresiasi penuh dari pemerintah sebagai modal sosial ekonomi lokal. Sehingga kebiasaan gotong royong ini sudah sepatutnya terus dilestarikan agar tak punah oleh zaman.
Konsep Berkah dalam Budaya Pesantren
Dalam kultur pesantren, konsep berkah atau barakah dipahami sebagai rahmat Allah yang mendatangkan kebaikan dan kenikmatan yang berlimpah ruah. Di dunia pesantren segala hal tindakan kebaikan, di dalamnya pasti ada keberkahan yang menyertai. Berkah dapat mencakup banyak aspek seperti pendidikan, makanan, harta, spiritual, dan lainnya.
Bentuk pengabdian seorang santri di pondok pesantren adalah cara untuk mendapat keberkahan dan keridhaan dari Kyainya terutama keberkahan pada ilmu. Dalam sistem pendidikan Islam di pesantren, taat dan tunduknya seorang santri terhadap Kyai merupakan tujuan agar tidak kehilangan barakah. Keberkahan sangat penting dimiliki oleh manusia, sebab berkah menciptakan keberlimpahan dan kedamaian pada diri seseorang.
Dalam mekanisme sosial “berkah” memiliki beberapa fungsi yaitu: pertama, berawal dari hati yang damai akan tercipta hubungan yang kuat antar manusia. Kedua, terciptanya kehidupan yang harmonis. Ketiga, menumbuhkan sikap empati dan simpati. Keempat, meningkatkan kesejahteraan dan kedamaian yang tidak terbatas. Keenam, meyebarkan kebaikan antar sesama manusia lewat sedekah, santunan, dan lain sebagainya.
Sementara itu fungsi berkah dalam aspek moral yaitu: pertama, terciptanya keikhlasan hati dalam berbuat kebaikan ataupun saat mendapat ujian, Kedua, meningkatkan kualitas moral dalam diri seperti membangun rasa tanggung jawab, kejujuran, dan peningkatan keimanan terhadap Allah. Ketiga, adanya rasa ketenangan dalam menjalani hidup dan selalu merasa cukup atas pemberian Allah.
Penutup
Tradisi ngalap berkah dalam dalam dunia pesantren bisa memiliki makna dan cara yang beragam dari setiap santri ataupun pesantren. Tradisi gotong royong adalah salah satu cara santri untuk mendapat keridhaan dari sang Kyai. Bentuk pengabdian yang hanya sementara untuk sebuah ilmu yang akan digunakan untuk selamanya.
Terlepas dari keberagaman cara ngalap berkah, esensi yang harus ditonjolkan adalah bahwa manfaat suatu ilmu didasari atas keikhlasan dan keridhaan seorang guru. Maka kedudukan seorang murid di hadapan gurunya ibarat hamba yang berjalan tanpa arah lalu dituntun untuk mencari jalan kebenaran menuju cahaya ilahi.
Referensi
Al-Qurṭubī, Al-Jāmi‘ li Ahkām al-Qur’ān, Juz 6, Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2006.
Buhori, B. M., & Ahmadan, D. (2024). Konstruksi Konsep Berkah di Pesantren Tasikmalaya:(Penelitian Di Pesantren Cipasung dan Kajian Kitab Talim Al Muta’alim). Pesan-TREND: Jurnal Pesantren dan Madrasah, 3(2), 43-55.









