Keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter yang berakhlak sesuai tuntunan Al-Qur’an. Kemampuan ekonomi bukan satu-satunya tolak ukur dalam keberhasilan keluarga, melainkan ada beberapa aspek pendukung utama yaitu kekuatan moral, spiritual, dan kondisi emosional para anggotanya. Sehingga dari pola pengorganisasian keluarga yang sehat, akan tercipta masyarakat yang kuat.
Pada hal ini, perempuan menempati posisi strategis dalam membangun ketahanan keluarga. Menjalani peran sebagai Istri dan seorang ibu, perempuan memiliki fungsi untuk membangun dan memperkuat spiritualitas keluarga, pendidik utama bagi anak-anaknya, mengelola keuangan keluarga, serta berperan sebagai agen pembentukan karakter. Sehingga peran perempuan menjadi poros penting untuk menjaga keharmonisan dan keseimbangan nilai dalam keluarga.
Salah satu ayat Al-Qur’an yang secara tegas menyoroti peran dan pengorbanan perempuan dalam keluarga adalah QS. Al-Ahqaf ayat 15, yang berbunyi:
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
“Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung sampai menyapihnya itu selama tiga puluh bulan. Sehingga, apabila telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, dia (anak itu) berkata, “Wahai Tuhanku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.”
Ayat ini merupakan bukti bahwa perempuan berperan sebagai pilar utama dalam sebuah keluarga. Ibaratkan stuktur anggota tubuh, jika laki-laki adalah otak yang memerintahkan anggota tubuh lain untuk mengambil tindakan, maka ibu adalah jantungnya. Apabila jantung berhenti berdetak, maka anggota tubuh yang lain akan kehilangan daya untuk bergerak.
Makna Ayat dan Tafsir
Menurut Ibn Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an al-‘Azhim ayat ini memberikan penjelasan bahwa berbakti terhadap seorang ibu adalah perintah Allah SWT. karena ibu telah mengandung selama sembilan bulan dan menanggung penderitaan sejak masa kehamilan hingga menyusui. Maka dari itu Islam sangat memuliakan seorang perempuan.
Sebagaimana ketika Nabi Muhammad SAW.ditanya oleh sahabat, antara ayah atau ibu siapa yang harus saya hormati? Maka Nabi menjawab: “…Ibumu! kemudian siapa? Ibumu! kemudian siapa? Ibumu! kemudian siapa? Ayahmu!” (HR. Bukhari dan Muslim).
Lebih lanjut Quraish Shihab mengatakan dalam Tafsir Al-Mishbah, ayat ini memiliki dua pesan utama yakni: pertama, berbuat baik kepada kedua orang tua merupakan bagian dari ketaatan pada perintah Allah SWT. Kedua, ayat ini menekankan bahwa perjuangan seorang ibu selama masa kehamilan, melahirkan hingga menyusui menunjukan pengakuan Al-Qur’an terhadap pengorbanan perempuan dalam proses kehidupan manusia.
Dalam tafsirnya Quraish Shihab menambahkan, pada kalimat wahnan ‘ala wahnin menunjukan bahwa beban fisik dan emosional yang dialami ibu pada masa hamil, melahirkan, dan menyusui merupakan pengorbanan yang tak ternilai. Sebab itu, penghormatan terhadap seorang ibu bukan hanya sekadar perintah agama, tetapi juga sbeagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam keberlangsungan hidup manusia dan stabilitas ketahanan keluarga.
Peran Strategis Perempuan dalam Ketahanan Keluarga
Pertama, Pendidik Utama dalam Keluarga
Perempuan memiliki peran sebagai sekolah pertama dan utama bagi anak-anaknya. Maka dari itu sudah selayaknya perempuan dapat mengenyam pendidikan tinggi serta berwawasan luas. Melalui pengetahuan yang luas perempuan dapat menanamkan minat literasi dan kecintaan terhadap ilmu pengetahuan sejak dini kepada anak-anaknya. Dengan demikian, peran perempuan sebagai agen literasi keluarga dapat menopang terwujudnya ketahanan intelektual keluarga yang diprakarsai oleh peran perempuan sebagai pendidik utama.
Kedua, Pembentuk Spiritual dan Moral
Dalam konteks ketahanan keluarga, peran perempuan sebagai penguat nilai-nilai spiritual dan moral adalah pondasi utama. Sejak anak-anak lahir, perempuan menjalani peran sebagai madrasah pertama yang akan menanamkan nilai keimanan, tanggung jawab, dan kasih sayang. Seorang perempuan terpelajar akan mampu menciptakan kader penerus bangsa yang tangguh secara spiritual dan moral.
Ketiga, Pengasuh dan Penyeimbang Emosi
Berdasarkan hasil penelitian Kementerian PPPA tahun 2022 meunjukan bahwa kekuatan psikologis seorang ibu berbanding lurus dengan kesehatan mental anak dan hubungan komunikasi antar anggota keluarga. Pada aspek psikologis, perempuan memiliki peranan penting untuk menjaga stabilitas emosional keluarga. Kerap kali seorang ibu yang tidak mampu mengatur emosional dengan baik akan berpotensi untuk menimbulkan gangguan keharmonisan dalam keluarga.
Jika stabilitas emosional keluarga tidak stabil, maka akan menyebabkan terganggunya kesehatan mental anak serta keharmonisan hubungan suami istri akan perlahan memudar. Seorang ibu yang mampu mengelola stres dan menanamkan pola komunikasi yang sehat akan melahirkan anak-anak dengan kecerdasan emosional tinggi dan relasi yang harmonis antara suami istri.
Keempat, Penopang Ekonomi Keluarga
Menurut laporan UN Women pada tahun 2022, partisipasi aktif perempuan dalam sektor ekonomi membawa pengaruh yang positif terhadap kesejahteraan keluarga. Keaktifan perempuan dalam aspek ekonomi ini didorong oleh perubahan sosial dan ekonomi era modern yang menunut agar perempuan dapat beradaptasi dalam berbagai bidang. menciptakan mindset bahwa perempuan juga memiliki kualitas dan berdaya padan sektor ekonomi.
Turut serta perempuan sebagai penopang ekonomi keluarga, juga berpengaruh pada angka tingkat kemiskinan di Indonesia. Semakin banyak keluarga yang bebas dari jerat kemiskinan, karena adanya kesediaan perempuan untuk berkontribusi mencari penghasilan tambahan demi terwujudnya ketahanan keluarga pada sisi kesejahteraannya. Hal ini juga tentunya akan berpengaruh pada kualitas pendidikan yang didapat oleh anak-anak.
Kelima, Penggerak Sosial dan Agen Ketahanan Komunitas
Selain berperan pada sektor domestik, perempuan juga berperan sebagai agen ketahanan sosial dalam masyarakat. Diberbagai komunitas dan organisasi nampak kontribusi nyata perempuan didalamnya. Sebagai contoh, Fatayat NU yang merupakan organisasi dimana seluruh kadernya adalah para perempuan yang memiliki motivasi dan kontribusi untuk berkhidmah pada masyarakat luas khususnya dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Keaktifan perempuan dalam masyarakat tidak lantas membuat dirinya meninggalka peran sebagai istri dan ibu dirumah. Melainkan ia memperluas jangkaun fungsinya keruang sosial. Hal ini menunjukan bahwa perempuan dapat menjalani peran ganda yakni menjaga stabilitas ketahanan keluarga serta peran publik untuk membangun ketahanan sosial masyarakat. Hal ini sesuai dengan prinsip Islam bahwa hidup harus membawa manfaat luas bagi umat.
Refleksi
Peran startegis perempuan dalam menjaga stabilitas ketahanan keluarga dalam berbagai aspek sangat patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya. Ketahanan bukan sekadar mampu menyelesaikan masalah yang terjadi, lebih dari itu kemampuan sebuah keluarga untuk terus bertumbuh, adaptif, dan mampu menjalin harmonisasi antar anggotanya.
QS. Al-Ahqaf ayat 15 tidak hanya berisi perintah untuk memberikan penghormatan atas perjuangan seorang ibu, tetapi juga memberikan pandangan komprehensif tentang peran perempuan dalam menjaga ketahanan keluarga. Dengan demikan upaya perempuan dalam sektor domestik juga harus menjadi prioritas kebijakan Negara, Lembaga keagamaan, dan komunitas untuk menyediakan ruang aman dan dukungan bagi perempuan.
Referensi
Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Ibn Katsir. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Beirut: Dar al-Fikr, 1998.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Profil Perempuan Indonesia 2022. Jakarta: KemenPPPA, 2022.
UN Women. Progress of the World’s Women 2022: Families in a Changing World. New York: UN, 2022.









